
✨ Yuk, lindungi karya kreatifmu lewat Fasilitasi Pendaftaran Merek & Pencatatan Kekayaan Intelektual Hak Cipta dari Pemerintah Kota Bontang! ✨
Buat kamu pelaku ekonomi kreatif di Kota Bontang, ini saatnya daftar dan amankan hak atas karya dan merek kamu biar gak ada yang klaim duluan. Mulai dari lagu, desain, video, sampai karya seni, semua bisa kamu daftarkan!
Kenapa penting? Karena pendaftaran merek bikin produk/jasa kamu makin terpercaya dan terlindung dari pencurian identitas. Sementara pencatatan hak cipta kekayaan intelektual menjamin karya ciptaan kamu tetap milikmu dan punya payung hukum.
Karya-karya yang bisa didaftar, antara lain:
-Lagu dan musik
-Ekspresi budaya tradisional
-Aransemen musik
-Karya desain komunikasi visual
-Buku dan karya sastra
-Seni batik dan motif batik
-Seni rupa seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat
-Karya tulis, terjemahan, tafsir, dan saduran
-Seni tari dan koreografi
-Karya fotografi
-Alat peraga pendidikan dan ilmu pengetahuan
-Karya video (video konten, ceramah, pidato, dokumenter)
-Program komputer dan permainan video
-Karya arsitektur dan sinematografi
-Merek dan Kemasan Kuliner
Prosesnya gampang banget, daftar online sebelum tanggal 31 Agustus 2025 ya:
👉 Merek: https://bit.ly/Merek2025
👉 Hak Cipta: https://bit.ly/HakCipta2025
Atau hubungi kontak :
Latifah, S.Kom 0822-5105-2371
Amanda Binthari, SE 0812-5555-7524
M DeddyArianto, S.Sos, M.Si 0813-4667-2665
Jangan sampai karya kamu cuma jadi ide, tapi gak terlindungi! Ayo, ramaikan dan majukan ekonomi kreatif Kota Bontang bareng-bareng! 💥✨
#KaryaKreatif #MerekTerdaftar #HakCipta #EkonomiKreatifBontang